Profesional adalah seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, juga dapat digunakan untuk pengertian suatu aktivitas yang menerima bayaran.
Profesi sendiri merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk bisa menjadi pegawai Administrasi Profesional diantara yaitu:
1. Menjadi orang yang efisien dalam mengorganisasi pekerjaan, pengelolaan waktu, penetapan sikap yang diambil dan penyusunan prioritas kerja.
2. Memahami pemakaian software yang tepat dan dibutuhkan oleh kantor.
3. Memahami prosedur persiapan dan proses komunikasi tertulis, membuat surat, memroses surat masuk dan keluar serta menyiapkan laporan.
4. Memahami konsep dan prosedur equipment oriented – bekerja dengan e-mail, memanfaatkan kalender elektronik, voice mail, local are network (jaringan komputer lokal), online database, dan mengerti penggunaan multimedia.
5. Memahami prosedur dan tata kerja untuk bernegosiasi dengan pelanggan maupun karyawan, baik secara bertatap muka (face to face) di kantor, dalam rapat kerja, menjawab telepon, membuat janji, fan membuat perencanaan perjalanan dinas.
6. Mengoptimalkan penggunaan otomatisasi kantor – fotokopi, scanner, facsimile.
Memanfaatkan dengan baik sumber data yang kredibel, database maupun internet dalam menggali informasi 7. yang dibutukan pekerjaan perkantoran.
8.Memahami filing dan records control – prosedur-prosedur filing, aturan, sistem, peralatan, hambatan dan penyimpanan
9. Dll.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.
Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lainnya.
Daftar karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik, namun hanya beberapa yaitu sebagai berikut:
1. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoretis.
2. Asosiasi Profesional.
3. Pendidikan yang ekstensif.
4. Ujian kompetensi.
5. Pelatihan Intitusional.
6. Lisensi.
7. Otonomi pekerjaan.
8. Kode etik.
9. Mengatur diri.
10. Layanan publik dan altruisme.
11. Status dan Imbalan yang tinggi.
Profesi sendiri merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk bisa menjadi pegawai Administrasi Profesional diantara yaitu:
1. Menjadi orang yang efisien dalam mengorganisasi pekerjaan, pengelolaan waktu, penetapan sikap yang diambil dan penyusunan prioritas kerja.
2. Memahami pemakaian software yang tepat dan dibutuhkan oleh kantor.
3. Memahami prosedur persiapan dan proses komunikasi tertulis, membuat surat, memroses surat masuk dan keluar serta menyiapkan laporan.
4. Memahami konsep dan prosedur equipment oriented – bekerja dengan e-mail, memanfaatkan kalender elektronik, voice mail, local are network (jaringan komputer lokal), online database, dan mengerti penggunaan multimedia.
5. Memahami prosedur dan tata kerja untuk bernegosiasi dengan pelanggan maupun karyawan, baik secara bertatap muka (face to face) di kantor, dalam rapat kerja, menjawab telepon, membuat janji, fan membuat perencanaan perjalanan dinas.
6. Mengoptimalkan penggunaan otomatisasi kantor – fotokopi, scanner, facsimile.
Memanfaatkan dengan baik sumber data yang kredibel, database maupun internet dalam menggali informasi 7. yang dibutukan pekerjaan perkantoran.
8.Memahami filing dan records control – prosedur-prosedur filing, aturan, sistem, peralatan, hambatan dan penyimpanan
9. Dll.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.
Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lainnya.
Daftar karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik, namun hanya beberapa yaitu sebagai berikut:
1. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoretis.
2. Asosiasi Profesional.
3. Pendidikan yang ekstensif.
4. Ujian kompetensi.
5. Pelatihan Intitusional.
6. Lisensi.
7. Otonomi pekerjaan.
8. Kode etik.
9. Mengatur diri.
10. Layanan publik dan altruisme.
11. Status dan Imbalan yang tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar